Sumbawa Barat | Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis menuju Sertifikasi Kompetensi Wartawan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kegiatan bertempat di Hotel Andi Graha, Taliwang. Ahad (11/12/2022) tersebut. Turut dihadiri oleh Bupati Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Supiarno, S.Pt.,MM, Kapolres AKBP Heru Muslimin, S.Ik.,MH diwakili Kasi Humas Eddy Soebandi, S Sos, Dandim 1628/SB diwakili oleh Pasi Intel Zulkifli, Ketua DPD MIO KSB Zulkifli Bujir, S.Sos dan Belasan Wartawan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam sambutannya, Sudirman Bogie selaku Ketua Panita menyebut, kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalis menuju Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) di Kabupaten Sumbawa Barat merupakan langkah awal yang dilakukan olehnya sebelum dilakukannya Sertifikasi Kompetensi Wartawan.
"InsyaAllah di tahun depan kami akan mengadakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) di Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan diri sebelum kegiatan tersebut kami gelar,” tukasnya.
Sementara, Asisten III KSB mengatakan, bahwa kehidupan manusia tidak terlepas dari proses komunikasi, tanpanya manusia tidak dapat menjalankan aktivitas dan mencapai suatu tujuan yang diinginkan.
“Dengan komunikasi, kita dapat saling berhubungan dan berinteraksi sosial dengan seseorang maupun kelompok masyarakat baik secara formal dan non formal,” ungkapnya.
Lanjutnya mengatakan, bahwa pada dasarnya fungsi pers sangat vital untuk membantu pemerintah dalam menyebarluaskan informasi, baik informasi pelayanan maupun keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan.
“Dalam UU Pers No. 40 tahun 1999, dinyatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial serta wahana komunikasi massa. Pers mempunyai tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi positif yang mendukung kemajuan masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebut, dengan maraknya media sosial yang tak mempunyai aturan ketat, orang mudah membuat dan menghapus postingan bahkan akun setelah menyebarkan berita bohong atau Hoax.
Sementara, kata dia lagi, media massa memiliki banyak regulasi dan etika yang jelas dalam mempublish informasi, itu membuatnya jauh lebih berhati-hati, sebab resikonya cukup besar. Misalnya bisa di gugat dan masih banyak lagi.
“Konteks ini yang kemudian bisa menjelaskan ada trend penurunan kepercayaan terhadap media sosial dan meningkatnya kepercayaan kepada media massa. Inilah yang menjadi kesempatan bagi para wartawan untuk merebut kembali kepercayaan publik,” ujarnya.
Wartawan, kata Supiarno, merupakan ujung tombak terwujudnya suatu berita yang berkualitas, aktual, akurat, berimbang, terkini, dan beretika yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik dan etika komunikasi.
“Wartawan atau jurnalis saat menjalankan tugas dan fungsinya tidak terlepas dari unsur-unsur komunikasi sehingga mereka merupakan garda terdepan maju atau mundurnya suatu media massa di Kabupaten Sumbawa Barat ini,” bebernya.
Dimasa sekarang, wartawan dituntut memiliki banyak keterampilan, mulai dari menulis berita, memuat foto, memberikan caption, mengedit dan sebagainya. Sehingga dengan adanya Diklat Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) ini di rasa sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapabilitas dengan menambah wawasan dan pengetahuan bagi wartawan.
“Ditengah arus informasi yang begitu deras dan banyak masyarakat terlibat aktif menyebarkan informasi melalui media sosial. Karena itulah dengan kehadiran wartawan yang menguasai kode etik jurnalistik sangat penting guna mengimbangi banjirnya informasi di media sosial,” ungkapnya.
Terakhir, Ia berharap kepada seluruh peserta Sertifikasi Kompetensi Wartawan agar mempergunakan waktu dan kesempatan dalam mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya mengambil ilmu.
“Jadikan Diklat ini guna menghasilkan wartawan yang memiliki kompetensi yang lebih baik di Kabupaten Sumbawa Barat. Semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua,” pungkasnya. (An/*).