Sumbawa Barat -- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan mediasi terhadap para pencari kerja yang merasa ditipu oleh calo yang menjanjikan berkerja di proyek Smelter Amman Mineral Nusa Tenggara.
Dimana, puluhan pencari kerja asal warga Kecamatan Poto Tano KSB dan warga kecamatan Alas dan Alas Barat Kabupaten Sumbawa diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Disnakertrans KSB Ir. H. Muslimin, M.Si melalui Sekretaris Dinas Mars Anugerainsyah, S.Hut., M.Si menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari para calon pekerja dan telah melakukan upaya mediasi dengan pihak perusahaan.
“Untuk kontrak atau perjanjian kerja, status kerja, waktu kerja dan sebagainya sebagaimana diatur dalam undang-undang Ketenagakerjaan wajib didaftarkan kepada Dinas Tenaga kerja," ungkap Mars. Rabu (31/05/2023).
Namun, lanjutnya mengatakan, bahwa pada sisi lain perjanjian kerja yang telah dibuat oleh pihak perusahaan dengan para calon pekerja ini tidak pernah atau belum dilaporkan kepada pihaknya semenjak perjanjian kerja itu dibuat pada bulan januari 2023 lalu.
"Dalam proses mediasi ini kami tetap mendorong dan berupaya agar kedua belah pihak mencari solusi terbaik untuk memberikan kepastian serta kejelasan status kerja, waktu kerja dan upah/gaji kepada para calon pekerja," pungkasnya. (An/DiskominfoKSB).