Sumbawa Barat -- Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga memiliki keterlibatan dalam peredaran narkotika Golongan I, khususnya jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada hari Minggu, 20 Agustus 2023.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap S.IK, melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurut Eddy Soebandi, tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat mengambil langkah berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut sering digunakan untuk aktivitas mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kasat Narkoba AKP. Muh. Fathoni, SH, yang memerintahkan tim Opsnal untuk menginvestigasi lebih lanjut," ungkap Eddy Soebandi
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA, dan selama penggeledahan terhadap badan dan rumah terduga pelaku yang berinisial IN, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain 1 (satu) lembar plastik klip berisi sabu, 2 (dua) kantong plastik klip bekas pakai, 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) buah pipet plastik yang diruncingkan, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah bong dengan 2 (dua) pipet plastik, 2 (dua) buah korek api gas, dan 1 (satu) unit ponsel Android merek Oppo.
Eddy Soebandi menambahkan bahwa setelah melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Kepolisian Resor Sumbawa Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Proses hukum akan dilanjutkan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan dan jaringan yang mungkin terkait dengan kasus ini," pungkasnya. (An).