Jakarta - Sebuah momen penting terjadi dalam proses pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea, di mana Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan kunjungan kerja dan penyerahan dokumen resmi ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI. Selasa (21/11/2023).
Tahun ini, Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menerima 12 usulan pembentukan Desa, termasuk Desa Persiapan Seteluk Rea. Tim Evaluasi telah melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk membentuk desa ini.
Dokumen kelengkapan Desa Persiapan Seteluk Rea yang telah diverifikasi kemudian disampaikan oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat kepada Menteri terkait guna mendapatkan kode Desa Definitif.
Dalam acara penting tersebut, Pj. Kepala Desa, Bapak Abdul Malik, S.Pt, didampingi Sekretaris Desa, Bapak Gita Armin Firmansyah, serta Anggota DPRD Sumbawa Barat, Bapak Drs. Syafruddin, M.Si, secara langsung menyerahkan dan menyampaikan Dokumen Desa Persiapan Seteluk Rea kepada Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI.
Abdul Malik, Pj. Kepala Desa, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Persiapan Seteluk Rea atas dukungan, doa, dan semangat luar biasa mereka yang terus mendorong percepatan proses menjadi Desa Definitif. Dia juga mengapresiasi Pemerintah Desa Seteluk Tengah selaku Desa Induk yang senantiasa memberikan dukungan serta ruang bagi kerja sama dalam proses ini.
"Momentum penting ini menandai langkah besar dalam proses pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea, yang diharapkan akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat dan menjadi tonggak penting dalam pembangunan wilayah di Kabupaten Sumbawa Barat," pungkasnya. (Tim).