Jakarta - Pemdes Persiapan Seteluk Rea berkunjung Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) dalam kegiatan Verifikasi administrasi Klarifikasi Dokumen Usulan Penataan Desa bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Jakarta. (15/08/24)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan penataan Desa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten yang telah melalui proses evaluasi di tingkat Provinsi mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan terkait urgensi, tahapan dan kelengkapan persyaratan dari Pemerintah Daerah oleh Tim Penataan Desa Tingkat Provinsi. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Perwakilan Tim Penataan Desa Tingkat Provinsi di dampingi oleh Tim Kabupaten termasuk perwakilan dari Desa Persiapan.
Perwakilan yang hadir untuk Desa Persiapan Seteluk Rea iyalah Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sumbawa Barat Bapak Adi Sosiawan, S.Ap Sengo Dita di dampingi Pj. Kepala Desa Bapak Abdul Malik, S.Pt dan Sekretaris Desa Bapak Gita Armin Firmansyah .
Dalam verifikasi administrasi tersebut tentunya ada beberapa dokumen perlu dilengkapi agar tahapan selanjutnya segera dilaksanakan seperti verifikasi lapangan dan penilaian akhir.
Bapak Abdul Malik, S.Pt selaku Pj. Kepala Desa Persiapan Seteluk Rea menyampaikan pada media, bahwa kedatangan berserta rombongan dalam rangka memaksimalkan dan meningkatkan koordinasi pemerintahan untuk mendukung pemenuhan administrasi menuju desa definitif.
"Semoga Verifikasi ini berjalan lancar dan semoga atas bentuk pengabdian dan usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Sumbawa Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat membuahkan hasil sesuai dengan harapan. Demi seluas-luasnya kesejahteraan bagi masyarakat khususnya Desa Persiapan Seteluk Rea". Terangnya.
Kegiatan dan kunjungan dengan berbagai jenjang pemerintahan terus dilakukan, bahkan kunjungan ke kementerian akan tetap dilakukan agar adminstrasi terpenuhi dan tahapan tahapan menuju definitif bisa terlaksana segera. Tutup Malik.